Tunagrahita
berasal dari dua kata "tuna" dan "grahita", tuna artinya kurang, sakit,
lemah, grahita artinya pikiran, kemampuan untuk berpikir, daya ingat,
ingatan. Jadi tungrahita artinya lemah berpikir, kurang daya ingat.
Masyarakat umumnya menamakan anak tunagrahita adalah anak bodoh, tolol,
gila, idiot, stres dan sebagainya. Untuk meluruskan pendapat masyarakat
yang berbeda-beda tersebut, berikut ini diuraikan klasifikasi
tunagrahita. Klasifikasi tunagrahita
atau retardasi mental adalah mereka yang memiliki kemampuan berada di
bawah rata-rata, sulit beradaptasi sehingga perlu pelayanan khusus. Ada
beberapa pendapat seperti Japan League (1992), yang dimaksud dengan
retardasi mental ialah (1) fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 ke
bawah
berdasarkan tes inteligensi baku, (2) kekurangan dalam perilaku adaptif,
dan (3)
terjadi pada masa perkembangan, yaitu pada masa konsepsi hingga usia 18
tahun.
Samuel A. Kirk
dan J.J. Galagher (1996) mengelompokkan menjadi (1) tunagrahita ringan dengan angka IQ
antara 50 - 55 sampai 70, (2) tunagrahita sedang dengan angka IQ antara 35 - 40
sampai 50 - 55, dan (3) tunagrahita berat dengan angka IQ di bawah 35.
Mulyono
A. (1993) mengemukakan klasifikasi untuk pembelajaran anak tunagrahita adalah
tunagrahita mampudidik (IQ 50 sampai 70 atau 75), tunagrahita mampulatih (IQ 30
atau 35 sampai 50 atau 55), dan tunagrahita mampurawat (IQ dibawah 25 atau 30). Santrock
mengemukakan klasifikasi keterbelakangan mental kategori ringan IQ 55
hingga 70, kategori sedang IQ 40 hingga 54, kategori parah IQ 25 hingga
39 dan kategori sangat parah IQ dibawah 25. Sedangkan Pemerintah RI
mengklasifikasikan peserta didik tunagrahita
dalam dua bagian yaitu (1) tunagrahita ringan dan (2) tunagrahita
sedang.
John W. Santrock, Life Span Development edisi 5, Erlangga, Jakarta, 2002
Mulyono
A., Makalah, Orthopedagogik
Umum I Anak Tunagrahita, Jakarta: PLB FIP IKIP Jakarta, 1993.
Peraturan Pemerintah RI. No. 72, tentang Pendidikan Luar Biasa, Jakarta: 1991, Bab III Ps. 3 ayat 3.
Peraturan Pemerintah RI. No. 72, tentang Pendidikan Luar Biasa, Jakarta: 1991, Bab III Ps. 3 ayat 3.
Samuel A. Kirk dan J.J.
Galagher, 1986, Alih Bahasa Moh Amin dan Ina Yusuf Kusumah, Pendidikan Anak
Luar Biasa II, Jakarta: DNIKS, 1990.
0 Komentar
Terimakasih