Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS)



Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

Link Registrasi PUPNS :

klik disini

Posting Komentar

1 Komentar

  1. untuk mengerjakan Menu Data Guru masih ada kendala, yaitu Nama Sekolah tidak tersedia sehingga masih kesulitan untuk lanjut.
    Punya Solusi?

    BalasHapus

Terimakasih