Minggu, 17 Mei 2015

Wah...Fasilitas untuk PNS Bakal Ditambah



JAKARTA - Nasib PNS bakal makin sejahtera. Menyusul rencana pemerintah meningkatkan fasilitas yang diterima PNS. Selama ini, PNS hanya menerima fasilitas berupa tunjangan kinerja, jaminan kesehatan, dan pensiun. Ke depan, fasilitas tersebut ditambah dengan jaminan kerja, jaminan kematian, dan kecelakaan.
"Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan PNS. Peningkatan ini sebagai amanat dari undang-undang," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (18/5).
Dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) disebutkan bahwa seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan berbagai jaminan sosial. Implementasi UU SJSN ini adalah BPJS, di mana seluruh masyarakat menerima berbagai jaminan.
"Adanya BPJS, mendorong peningkatan jaminan untuk PNS. Ini diperkuat lagi dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya PNS akan menerima jaminan kerja, jaminan kecelakaan, dan kematian," tuturnya.
Saat ini, lanjut Bima, RPP ASN masih dalam penggodokan pemerintah (harmonisasi). Diharapkan dengan penetapan tujuh RPP ASN ini memberikan dampak besar bagi PNS. Hanya saja, PNS dituntut lebih profesional.
"Kalau negara sudah meningkatkan kesejahteraan PNS, maka PNS harus profesional. Setiap peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan kewajiban PNS. Selain itu penegakan aturan disiplin PNS akan lebih diketatkan," bebernya.

Sumber   : http://www.jpnn.com/read/2015/05/18/304609/Wah...Fasilitas-untuk-PNS-Bakal-Ditambah

Guntur Purnomo

Selasa, 05 Mei 2015

FORMULIR PPDB 2015-2016 SLB Negeri 3 Jakarta


TATA CARA PPDB ONLINE SLB Negeri 3 Jakarta


1. Formulir PPDB Tahun Pelajaran 2015-2016 SLB Negeri 3 Jakarta dapat di buka dan di isi secara Online mulai tgl. 18 s/d 23 Juni 2015 melalui link di bawah ini :

PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2015-2016 TELAH DITUTUP


2. Verifikasi data dilakukan langsung di SLB Negeri 3 Jakarta dengan melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan pada tanggal 22-24 Juni 2015 (Siswa datang langsung dengan didampingi orang tua)


Syarat yang harus dilengkapi :
-  Fc Akta Kelahiran
-  Fc KK
-  Fc Hasil tes/tes pendengaran terbaru (per januari 2014)
-  Pas photo berwarna 3x4 2lembar
-  Fc Ijazah SD/SDLB (untuk jenjang SMPLB)
-  SMP/SMPLB (untuk jejang SMALB)